Fadli Zon Terima Keluh Kesah Hizbut Tahrir Indonesia

Fadli Zon berjanji akan menyampaikan aspirasi dari HTI kepada pihak pemerintah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Mei 2017, 13:29 WIB
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Tebet, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Wakill Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam pertemuan tersebut, pimpinan HTI menumpahkan keluh kesahnya terkait rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah.

"Saya tadi sudah terima aspirasi mereka, mereka sangat keberatan apa yang disampaikan pemerintah yang merencanakan pembubaran HTI," kata dia usai melakukan audiensi dengan HTI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihak HTI meminta agar pemerintah menghentikan rencana tersebut.

"Saya meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak tepat, tidak sesuai dengan prosedur, terutama adalah prosedur jika ingin membubarkan ormas, meskipun ada dugaan pelanggaran, harus ada teguran dan SP," jelas Fadli.

Dia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi dari HTI kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukan, Kemendagri, dan instansi lain yang terkait.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah akan mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan.

"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oleh karena itu, akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin, 8 Mei 2017.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki alasan khusus hingga mengambil keputusan tersebut. Salah satunya, kegiatan HTI dinilai dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya