Liputan6.com, Jakarta - Selama dua bulan terakhir sejak sidang cerai bergulir, Tsania Marwa merasa dipersulit untuk menemui dua buah hatinya. Hingga kini, ia belum bisa bertatap muka langsung dengan sang anak. Untuk itu, wanita 26 tahun ini melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta bantuan.
Pengacara Atalarik Syach, Junaidi, mengatakan, sebenarnya kliennya itu tak pernah menghalangi Tsania Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya. Hanya saja, ia berharap agar Tsania bisa bersikap santun.
Baca Juga
Advertisement
"Kan sejak awal dikatakan Atalarik enggak pernah menutup akses Marwa untuk bertemu dengan anak. Asalkan ada tata krama," kata Junaidi, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (10/5/2017).
Melalui pengacaranya, Atalarik membuat permohonan. Ia ingin KPAI memediasi dirinya dan Tsania Marwa dengan anak-anaknya. Dengan demikian, diharap ada kata mufakat yang bisa dicapai mengenai hak asuh.
"Atalarik pada dasarnya tidak berkeberatan kapan saja untuk (Marwa) bertemu dengan anak, asalkan diatur waktu sebaik-baiknya. Dengan catatan, pertemuan tersebut seandainya terjadi nanti antara Marwa dan Atalarik dengan anak di mediasi oleh KPAI," ia menjelaskan.
Sementara itu, pada April lalu Tsania Marwa mendatangi rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, untuk menemui anaknya. Kala itu ia datang didampingi oleh seorang anggota Babinsa.
Pihak Atalarik menilai, cara Tsania Marwa bersilaturahmi kurang tepat. Atas hal ini, wanita berdarah Arab itu bahkan sempat dilaporkan ke polisi oleh pihak Atalarik Syach.