Liputan6.com, Jakarta - Pengguna motor gede (moge) yang tergabung dalam Motor besar Club (MBC) Indonesia, mengajukan petisi kepada pihak Kepolisian untuk diijinkan masuk ke jalan tol.
Jika ini disetujui, para pemilik moge akan uji coba selama enam bulan atau setahun masuk ke jalan tol.
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskan Irianto Ibrahim, Sekertaris Jenderal MBC, dan juga ketua Jakarta Internationl Bike Week (JIBW), permohonan masuk ke jalan tol ini, bukan semata-mata karena pengguna moge arogan.
"Akses ke jalan tol lebih ditujukan untuk mengubah pandangan biker mancanegara bahwa Indonesia 'neraka' bagi pemotor besar karena masalah kemacetan," papar Irianto, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lanjut bikers berbadan tegap ini, untuk motor yang diusulkan masuk ke jalan tol, harus bermesin di atas 400 cc, dan hanya dilakukan hari Sabtu dan Minggu. "Selain itu, kita juga mau bikin petisi pemutihan. Karena, memang masih banyak moge-moge yang bodong atau tidak memiliki surat," pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan Jakarta International bike Week (JIBW) 2017, yang digelar di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Sabtu dan Minggu (6-7/5/2017) lalu, berhasil memecahkan rekor dengan 4.034 unit moge hadir.
Dengan begitu, acara ini dinobatkan sebagai gelaran dengan pengunjung moge terbanyak oleh museum rekor Indonesia (MURI).