Liputan6.com, Jakarta - Penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Polri mengatakan, pemindahan ini guna meredam aksi simpati pendukung Ahok.
"Karena simpatisan banyak ikut ke Cipinang, waktu diperintahkan ditahan di sana langsung banyak yang ke sana, ibu-ibu dan anak-anak juga ikut. Mereka banyak bawa bunga, lilin, dan itu banyak mengganggu aktivitas masyarakat dan buat lalu lintas macet," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Advertisement
Rikwanto menjelaskan, bila Ahok tidak dipindahkan, maka aksi simpati pendukung mantan Bupati Belitung Timur ini akan makin menjadi. Selain itu dikhawatirkan bisa terus berlangsung setiap hari di depan Rutan Cipinang.
"Kita sudah beberapa kali mengajak masyarakat bubar, akhirnya jam 9 malam baru bisa. Ini akan terjadi terus, makanya untuk menghindari itu kita pindahkan ke Mako Brimob," jelas dia.
Rikwanto mengatakan, ada alasan sendiri mengapa Ahok dipindah ke Mako Brimob.
"Di sana kan letaknya cukup dalam, dan tentunya aksi serupa (diharap) tidak terjadi. Jadi itu alasannya," tutur Rikwanto.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kemudian, pada Rabu 10 Mei 2017, dini hari, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.