Sri Mulyani Paparkan Transformasi Teknologi di Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu telah menerapkan sistem setoran elektronik yang disebut Modul Penerimaan Negara (MPN).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Mei 2017, 19:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu telah menerapkan sistem setoran elektronik yang disebut Modul Penerimaan Negara (MPN).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerapkan transformasi teknologi dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan transformasi tersebut pengelolaan anggaran negara lebih rapi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu telah menerapkan sistem setoran elektronik yang disebut Modul Penerimaan Negara (MPN). Dia mengatakan, sistem tersebut mengaitkan antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan perbankan.

"Kemenkeu mendesain apa disebut Modul Penerimaan Negara atau MPN. Tadi yang 26 ribu satuan kerja yang membelanjakan, yang menerima uang dari penerimaan pajak melalui perbankan yang di-link dengan Kantor Pelayanan Pajak 350 kantor di seluruh Indonesia," kata dia Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (10/5/2017).

Sri Mulyani mengatakan, Modul Penerimaan Negara kini masuk ke generasi kedua. Sistem tersebut bisa memfasilitasi ratusan ribuan transaksi tiap harinya. Transaksi tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

Dia menjelaskan, sebelum ada MPN transaksi untuk penerimaan negara dilakukan secara manual. Penerimaan negara dilakukan dan difasilitasi melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN). Jumlah KPPN diseluruh Indonesia sebanyak 181 kantor. Menurut Sri Mulyani, sistem manual rawan kesalahan (human error).

"Sehingga waktu Saya jadi Menteri Keuangan 10 tahun lalu ada istilah rekonsiliasi atas, ada rekonsiliasi bawah. Padahal itu harus angkanya satu. Dengan adanya MPN baik dari sisi penerimaan negara sampai belanja negara kita, mampu peningkatan akurasi dan kecepatan," jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, Modul Penerimaan Negara juga mendorong terwujudnya efisiensi. "Dengan adanya MPN yang dulu pekerjaan dilakukan oleh 500 staf Kemenkeu di 181 KPPN, sekarang hanya dilakukan 25 staf di satu KPPN saja. Ini menyebabkan jumlah orang sedikit, akurasi lebih tinggi, kecepatan lebih baik," tandas dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya