Liputan6.com, Cilacap: Ribuan bungkus jamu berbagai jenis disita tim gabungan Markas Besar Polri dan Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (4/9), berikut alat pembuat jamu. Jamu tradisional yang digerebek di sebuah pabrik jamu di Desa Gentasari, Cilacap, diduga dicampur obat kimia berbahaya.
Saat penggeberekan pemilik perusahaan jamu tradisional tak ada di tempat. Polisi cuma mendapati beberapa karyawan yang berjaga di gudang dan para karyawan pengemas ribuan jamu siap edar. Beberapa jenis jamu siap edar yakni jenis jamu pegal linu, asam urat, serta jamu antirematik.
Lokasi pabrik jamu telah diintai selama beberapa pekan. Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Joko Wicoro mengatakan, pabrik jamu melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(AIS)
Saat penggeberekan pemilik perusahaan jamu tradisional tak ada di tempat. Polisi cuma mendapati beberapa karyawan yang berjaga di gudang dan para karyawan pengemas ribuan jamu siap edar. Beberapa jenis jamu siap edar yakni jenis jamu pegal linu, asam urat, serta jamu antirematik.
Lokasi pabrik jamu telah diintai selama beberapa pekan. Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Joko Wicoro mengatakan, pabrik jamu melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(AIS)