Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggalang dukungan KTP untuk jaminan penangguhan penahanan gubernur nonaktif itu di Balai Kota DKI Jakarta.
Aksi yang dilakukan sejak pagi membuat jalanan di kawasan tersebut macet. Polisi pun memutuskan memutup jalan tersebut. Dari Merdeka Selatan hingga Kedubes Amerika Serikat tak bisa dilalui.
Advertisement
Namun, pantauan Liputan6.com penutupan tak berlangsung lama. Jelang siang ini, lalu lintas di depan Balai Kota sudah kembali normal dan bisa dilakukan kendaraan.
Meski begitu, sejumlah pendukung Ahok masih berlalu lalang di kawasan tersebut. Mereka kompak berbaju merah.
"Ini kami kumpulkan dari jam 6 pagi. Tidak sebatas warga Jakarta, seluruh warga boleh berpartisipasi guna penegakan hukum yang berkeadilan," kata salah satu penggagas aksi, Bianka, di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017).
Penggalangan dukungan KTP ini akan digunakan sebagai jaminan penangguhan Ahok yang saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 9 Mei lalu. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta Ahok dipenjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.