Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam peretasan laman media Tempo. Asosiasi yang dideklarasikan awal April 2017 ini juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera memburu pelaku peretasan.
"AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut melalui keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Jumat (12/5/2017) di Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, AMSI juga mengecam keras peretasan media dan upaya adu domba yang ditunjukkan pelaku peretasan pada halaman muka situs tersebut.
"Cara-cara adu domba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik," kata Wenseslaus.
Sebelumnya, situs berita Tempo diretas oleh hacker anonim sejak Rabu malam 10 Mei 2017. Saat ini, situs berita itu memang sudah pulih, tapi AMSI menganggap peretasan ini merugikan masyarakat umum dan juga Tempo.
"Publik kehilangan sumber berita dan Tempo sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis. Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu," katanya.
Ia menambahkan, Tempo sebagai sebagai media kredibel menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita.
"Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, cara terbaik adalah menempuh mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers No.40 tahun 1999," pungkas Wenseslaus.
(Tin/Isk)