Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya belum menetapkan pria berinisial AL yang diduga menyerang Novel Baswedan dengan menggunakan air keras, sebagai tersangka. Penyidik justru melepaskan pria tersebut. Kenapa?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi masih mendalami alibi AL, setelah memeriksanya 1x24 jam.
Advertisement