Liputan6.com, Jakarta - Karangan bunga untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih terus berdatangan ke Balai Kota, Jakarta. Bedanya, kali ini karangan bunga yang dikirim bernuansa duka dengan papan berwarna hitam.
Karangan bunga hitam itu bertuliskan belasungkawa karena vonis dua tahun Ahok atas kasus penodaan agama.
Advertisement
"Pembela rakyat dipenjara, koruptor berkeliaran, di mana keadilan," tulis karangan bunga atas nama Insan waras Bingung, Jumat (12/5/2017).
"Palu bertanya, mungkinkah aku memvonis Ahok meski tak bersalah? Renungkan itu Pak Hakim," tulis karangan bunga lain
"Bang Ahok, engkau dipenjara bukan karena salah, tapi karena ketakutan para koruptor atas nama agama," tulisan di salah satu karangan bunga.
Sejak Rabu, 10 Mei 2017, Ahok tak lagi berkantor di Balai Kota Jakarta. Dia ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah hakim memvonisnya dua tahun penjara.
Atas dasar itulah banyak warga yang menilai bahwa hukum di Indonesia sudah mati.