Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memaparkan sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (12/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dirut PT.Jasa Raharja, Budi Setyarso( kiri) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (12/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkue Sri Mulyani tiba menghadiri sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan di Jakarta, Jumat (12/5). Jasa Raharja menaikkan nilai santunan asuransi korban kecelakaan pada tahun ini sebesar dua kali lipat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkeu Sri Mulyani memaparkan sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan di Jakarta, Jumat (12/5). Namun, kenaikan santunan tidak diikuti dengan peningkatan besaran Iuran Wajib (IW) maupun Sumbangan Wajib (SW). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dirut PT.Jasa Raharja, Budi Setyarso (kanan) memaparkan sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (12/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dirut PT.Jasa Raharja, Budi Setyarso (kanan) memaparkan sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (12/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (12/5/2017). Jasa Raharja menaikkan nilai santunan asuransi kecelakaan transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas pada tahun ini sebesar dua kali lipat. Namun, kenaikan santunan tidak diikuti dengan peningkatan besaran Iuran Wajib (IW) maupun Sumbangan Wajib (SW). (Liputan6.com/Faizal Fanani)