Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Ke

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Mei 2017, 15:10 WIB
Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Negeri DKI Jakarta
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Ke
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya