Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)