Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama. Majelis hakim pun memerintahkan Gubernur DKI Jakarta itu untuk langsung ditahan.
Bisa ditebak, para pendukung Ahok kecewa berat dengan vonis tersebut. Membayangkan Ahok mendekam di ruang tahanan selama 2 tahun memang akan sulit diterima pihak yang menilai mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah dalam kasus penodaan agama. Apalagi vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa.
Advertisement
Karena itu, para pendukung mencari cara agar Ahok tidak mendekam di tahanan, tapi dengan cara yang sesuai proses hukum. Pintu itu terbuka karena dimungkinkan bagi Ahok untuk mendapatkan penangguhan penahanan yang bisa diajukan ke pengadilan, tepatnya ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hal itulah yang ditunjukkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama dengan mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta pada Jumat siang. Bukan untuk berdemo, sejumlah pria berpakaian kotak-kotak itu meminta izin pihak kepolisian yang berjaga di lokasi untuk masuk ke gedung guna menyerahkan ratusan fotokopi KTP ke majelis hakim.
Pengumpulan KTP bukanlah cara baru, karena saat menjelang Pilkada DKI 2017, hal yang sama juga dilakukan relawan Ahok agar bisa ikut pilkada tanpa harus menunggu pencalonan dari partai politik.
Salah satu relawan Ahok, Hakim Torong, mengaku membawa sekitar 215 kartu tanda penduduk (KTP) dan kertas surat permohonan penangguhan penahanan Ahok untuk diserahkan ke majelis hakim.
"Ini komunitasnya nggak ada. Cuma yang simpatik dengan Pak Basuki," ujar Hakim di Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Menurut Hakim, massa perorangan yang ikut mengumpulkan KTP berasal dari berbagai daerah, termasuk luar kota Jakarta. Hanya saja, dari 215 KTP yang ada, pihak Pengadilan Tinggi Jakarta cuma menerima 69 berkas saja.
"Yang menerima kami itu Kasubag Umum Pengadilan Tinggi Jakarta. Ada 69 orang pakai materai. Sisanya nanti menyusul dan ini akan terus bertambah," jelas dia.
Pria yang mengaku berprofesi sebagai penasihat hukum itu berharap, massa aksi juga dapat ikut menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain berunjuk rasa, pengumpulan KTP juga menjadi hal penting agar majelis hakim dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kemarin kan ada permohonan penangguhan penahanan dari Pak Djarot, ya kita dukung juga. Kita pribadi semua siap dihukum kalau Pak Ahok melarikan diri. Semua siap," Hakim menandaskan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memang sudah menandatangani surat jaminan terkait penangguhan penahanan terhadap Ahok.
"Sudah (menandatangani), surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki. Karena kami merasa tidak mungkin Pak Ahok tidak kooperatif. Tak mungkin menghilangkan barbuk (barang bukti), tidak mungkin misalnya dipanggil tidak datang," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.
Djarot mengaku, hingga kini dia masih menunggu respons dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait permohonan penangguhan penahanan Ahok.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan pada pengadilan. Kita tunggu jawaban pengadilan tinggi," ucap dia.
Tak mau Djarot berjuang sendirian, makanya para pendukung dan relawan juga mencari cara agar keinginan mereka Ahok ditangguhkan penahanannya oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Caranya dengan mengumpulkan KTP.
KTP untuk Keadilan
Penggalangan 10 ribu untuk penangguhan penahanan Ahok sebenarnya sudah dilakukan sejak Rabu 10 Mei lalu. Para pendukung Ahok yang berkumpul di Balai Kota Jakarta itu bernyanyi bersama sambil terus mengumpulkan KTP.
Seorang warga Bekasi, Susy Rizky, menjadi koordinator pengumpulan KTP tersebut. "Fotokopi KTP dan tanda tangan asli," kata Susy di Balai Kota Jakarta.
Menurut dia, KTP yang diberikan tidak hanya berasal dari Jakarta. Dia menargetkan mengumpulkan 1.000 KTP dukungan untuk Ahok dalam sehari.
"KTP luar kota boleh, yang penting tanda tangan asli," ujar Susy.
Dia mengatakan, pengumpulan KTP ini merupakan tindakan spontanitas dari pendukung Ahok. Oleh karena itu, dia belum berkoordinasi dengan tim pengacara Ahok.
"Inisiatif dari masyarakat sipil pendukung Ahok," tutur Susy.
Pengumpulan KTP dan tanda tangan ini berlanjut keesokan harinya, Kamis 11 Mei 2017. Salah satu koordinator pengumpulan KTP ini, Natalia Suryadi, memperkirakan jumlah KTP yang sudah dikumpulkan sejak pagi mencapai lebih dari seribu lembar.
"Sudah ada seribuan ini, kami sebar tim pagi ini di beberapa titik di sekitar sini. Nanti juga kami bikin di change.org sampai 20 Mei 2017," ungkap dia.
Rencananya, lanjut Natalia, para pendukung Ahok akan berjalan bersama dari Balai Kota menuju Mahkamah Konstitusi untuk menyuarakan tuntutan tersebut.
"Ya nanti kita ke MK dari Balai Kota, tapi itu nanti dikoordinasikan lagi waktunya," Natalia memungkas.
Hal senada juga disampaikan penggagas aksi, Bianka, yang mengatakan pengumpulan KTP dan tanda tangan tak lain untuk mencari keadilan bagi Ahok.
"Ini kami kumpulkan dari jam enam pagi. Tidak sebatas warga Jakarta, seluruh warga boleh berpartisipasi guna penegakan hukum yang berkeadilan," kata Bianka di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 11 Mei 2017.
Salah satu warga yang memberikan KTP untuk Ahok, Yusuf Munte (48) mengatakan, aksi ini bukan sekadar mendukung pembebasan Ahok, melainkan demi hukum yang berkeadilan.
"Ini untuk menegakkan kedaulatan, dengan adanya vonis tidak adil membuat kami masyarakat ingin memberi dukungan dan pelajaran baik, agar aparat penegak hukum ini adil," tegas warga Pulomas ini kepada Liputan6.com.
Tak hanya dengan mengumpulkan KTP, aksi penyalaan lilin juga sempat dilakukan sejumlah pendukung di Tanah Air. Bahkan, WNI di sejumlah negara juga menggelar aksi serupa sebagai bentuk keprihatinan.
Advertisement
Dari Papua hingga Los Angeles
Banyak cara yang dilakukan pendukung dan relawan Ahok untuk mengungkapkan kekecewaan mereka atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Salah satu caranya dengan menyalakan ribuan lilin. Aksi tersebut dilakukan para pendukung Ahok di Tugu Proklamasi pada Rabu malam lalu. Sejumlah perwakilan pendukung juga berorasi.
Mereka menyalakan lilin sembari menyanyikan lagu Indonesia Pusaka. Para pendukung juga menyusun lilin hingga membentuk tulisan Ahok.
Aksi serupa pun merembet hingga ke ujung negeri. Warga Sumatera Utara pun berkumpul di Medan menyalakan lilin untuk Ahok.
Aksi yang digelar di Lapangan Merdeka Medan ini sebagai bentuk protes mereka terhadap proses hukum yang menjerat Ahok.
Dalam aksinya, massa juga meneriakkan yel-yel dukungan untuk Ahok. Mereka juga menyanyikan berbagai lagu kebangsaan seperti Maju Tak Gentar, Indonesia Raya, dan Padamu Negeri.
"Ahok-nya satu, pendukungnya banyak. Kami minta Ahok dibebaskan," teriak massa aksi di tengah guyuran hujan, Kamis 11 Mei 2017 malam.
Warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Solidaritas Muda Palangkaraya juga memadati Tugu Pendirian Kota Palangkaraya atau yang dikenal dengan Tugu Soekarno. Mereka pun menyalakan ribuan lilin.
Para pemuda mengelilingi Tugu Soekarno yang berlokasi di depan gedung DPRD Kalimantan Tengah berorasi. Teriakan pembebasan Ahok terus menggema.
Gerakan 1.000 lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama pun menggema di Kota Jayapura, ibu kota Provinsi Papua.
Warga secara bergantian menyalakan lilin di pelataran Taman Imbi yang terletak di jantung Kota Jayapura. Warga pun secara sukarela merogoh kantongnya masing-masing untuk membeli lilin dan menyalakan secara bersama-sama.
"Ini aksi spontanitas warga Kota Jayapura yang cinta damai, antiradikalisme, dan kekerasan," kata TH Pasaribu, warga Kota Jayapura.
Amirah, mahasiswa STIKOM Muhammadiyah Kota Jayapura, sengaja menempuh jarak 30 km ke arah Kota Jayapura dari rumahnya yang berada di Sentani. Alasannya cuma satu, menyalakan lilin secara bersama-sama dengan warga lainnya untuk Ahok.
Seruan pembebasan Ahok juga bergema hingga ke mancanegara. Warga Negara Indonesia (WNI) di beberapa negara menggelar aksi simpatik untuk Ahok dengan menyalakan lilin dan menyanyikan lagu nasional Indonesia.
Aksi simpatik digelar WNI di alun-alun Nathan Philips, Toronto, Provinsi Ontario, Kanada, Kamis malam waktu setempat. Acara dengan tajuk "Candlelight Vigil, Justice For Ahok" itu menekankan kebersamaan dalam menegakkan NKRI.
Seperti dikutip dari Antara, Jumat 12 Mei 2017, aksi simpatik untuk Ahok juga akan digelar di Perth, negara bagian Australia Barat, pada Sabtu 13 Mei 2017 di Taman Sir James Mitchell, Ranelagh Cress, Perth Selatan. Dalam poster kegiatan itu tertulis "Calling to All WNI, for Unity". Tertulis pula "Pak Ahok, You'll Never Walk Alone!"
Pada hari yang sama, WNI di Vancouver, Kanada menggelar aksi simpatik bertajuk "Vancouver Pray for Indonesia, Solidarity with Ahok" di Vancouver Art Gallery, Robson Side.
Pada acara yang digelar pukul 20.00 waktu setempat itu, panitia mewajibkan peserta untuk membawa lilin, dan busana warna merah atau hitam dan putih. Seluruh WNI yang hadir dalam acara itu juga akan menyanyikan lagu-lagu nasional Indonesia.
Sejumlah WNI di Los Angeles, Amerika Serikat, juga akan menggelar aksi simpati dengan judul "Malam Keprihatinan Peradilan Indonesia" pada Sabtu 13 Mei 2017 pukul 17.00 waktu setempat.
Dari Sydney, Australia dikabarkan akan digelar aksi simpati bertajuk "You'll Never Walk Alone, Justice for Ahok" di Taman Botani, Rumah Opera Sydney pada Minggu 14 Mei 2017 mulai pukul 16.00 waktu setempat hingga selesai.
Aksi serupa juga akan digelar di Taipei Main Station East Taiwan pada Minggu 14 Mei 2017. Dalam poster undangannya tercantum #Taiwan4Ahok, We Stand for Unity.
Aksi yang akan digelar pada pukul 18.00 waktu setempat itu bertajuk "Malam Solidaritas Matinya Keadilan", dan mewajibkan siapa pun yang hadir mengenakan busana merah dan putih.