Polisi Ancam Jemput Paksa Rizieq Shihab Begitu Tiba di Tanah Air

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq begitu tiba di Tanah Air.

oleh Heppy Wahyudi diperbarui 12 Mei 2017, 19:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai saksi kasus pornografi berupa dugaan chat seks. Lagi-lagi Rizieq mangkir dari panggilan polisi lantaran masih berada di luar negeri. Polisi menyatakan akan menjemput paksa Rizieq begitu tiba di Tanah Air.

Sebelumnya, Rizieq Shihab bersama sejumlah saksi lain seperti Firza Husein, Syarifah Fadlun Yahya (istri Rizieq), Muhsin Alatas, dan Kak Ema telah dipanggil pada Selasa 25 April 2017. Namun tak ada satu pun yang memenuhi panggilan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya