Liputan6.com, Canberra - Anggota ISIS yang paling dicari oleh pemerintah Australia akan segera diekstradisi dari Turki, kembali ke negara asalnya. Ekstradisi itu akan dilakukan pada beberapa bulan ke depan, kata Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull pada Jumat, 12 Mei 2017.
Neil Prakash merupakan anggota ISIS yang bertugas sebagai perekrut calon anggota. Pada 2016, Prakash telah ditangkap dan ditempatkan di dalam penjara oleh pemerintah Turki.
Advertisement
Awal 2016 lalu, sang rekruter itu sempat dikira tewas dalam serangan udara militer Amerika Serikat oleh pemerintah Australia. Namun, informasi keliru itu berhasil diklarfikasi oleh pihak Negeri Kanguru. Kini, pria kelahiran Melbourne itu akan diekstradisi dan diadili di tanah airnya.
"Kami memiliki perjanjian ekstradisi dengan Turki. Hal itu merupakan langkah penting bagi kami. Jika tidak, kami tidak akan mendapat kesempatan untuk mengadilinya di Australia," kata Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull seperti yang dikutip oleh BBC, Jumat, (12/5/2017).
Jika berhasil diekstradisi, Prakash akan diancam dengan sejumlah tuntutan atas pelanggaran terhadap undang-undang anti-terorisme Australia.
Rekruter kawakan untuk ISIS itu memiliki nama asli Abu Khaled al-Cambodi. Pada 2013, ia meninggalkan tanah airnya untuk menuju ke Suriah. Sejak itu ia telah tampil pada sejumlah video dan majalah propaganda ISIS.
Abu Khaled juga disinyalir menyiapkan sejumlah rencana untuk melakukan aksi teror di Australia dan Amerika Serikat. Pada Mei 2016, Jaksa Agung Australia George Brandis menuding Prakash sebagai rekruter untuk jaringan teror di Melbourne dan Sydney.
Pada bulan dan tahun yang sama, pemerintah Negeri Kanguru sempat mengira bahwa Prakash telah tewas dalam sebuah serangan udara militer AS di Mosul, Irak. Namun ternyata pria kelahiran Melbourne itu masih selamat.
Perdana Menteri Australia menjelaskan bahwa negaranya berkomitment untuk berperan dalam pemusnahan ISIS. Ekstradisi Neil Prakash merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Australia untuk memenuhi tujuan itu.