Liputan6.com, Padang - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan uang rupiah tidak layak edar senilai Rp 2,99 triliun pada awal 2017.
Kepala Bank Indonesia Sumbar Puji Atmoko menuturkan, angka itu meningkat 161,15 persen dari kuartal terakhir tahun lalu yang hanya mencapai Rp 1,14 triliun.
"Pemusnahan uang tidak layak edar, rutin kami lakukan di Bank Indonesia dan kemudian diganti dengan yang baru. Tujuannya untuk memastikan uang yang beredar memiliki kualitas yang bagus,” kata dia, seperti ditulis Jumat (12/5/2017).
Jumlah uang yang dimusnahkan BI Sumbar pada kuartal I tahun ini cukup besar. Oleh karena itu Puji meminta masyarakat memperlakukan uang dengan baik, agar kondisi uang bisa bertahan untuk waktu lama.
Baca Juga
Advertisement
Pada 2016 lalu, misalnya Bank Indonesia Sumbar memusnahkan uang tidak layak edar sebanyak Rp 5,74 triliun, pada 2015 sebanyak Rp 6,51 triliun, dan pada 2014 sebanyak Rp 4,45 triliun.
Ia menjelaskan uang tidak layak edar adalah uang lusuh yang kondisi-nya telah berubah karena disebabkan jamur, minyak, bahan kimia atau coretan.
Kemudian uang tidak layak edar juga termasuk, uang cacat, rusak seperti karena terbakar, berlubang, robek atau mengkerut. Terakhir, uang telah dicabut dan ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia.
Sedangkan jumlah uang yang diedarkan secara nasional per Maret 2017 mencapai Rp 562,76 triliun. Dia menuturkan, jumlah uang kartal yang diedarkan itu meningkat setiap tahun dengan rata-rata kenaikan 11,87 persen.
Selain memusnahkan uang tidak layak edar, BI juga menemukan uang palsu di Sumbar sebanyak 138 lembar pada kuartal I 2017.
Tahun lalu, jumlah uang palsu yang ditemukan adalah 759 lembar. Angkanya naik dari tahun 2015 yang hanya ditemukan 573 lembar, pada 2014 sebanyak 607 lembar, pada 2013 sebanyak 392 lembar dan 2012 sebanyak 383 lembar.