Surya Paloh Besuk Ahok di Mako Brimob

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Mei 2017, 18:55 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyambangi Mako Brimob Kelapa II Depok, sore ini. Kedatangannya diduga membesuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) tersebut.

Informasi yang dihimpun, Jumat (12/5/2017), sekitar pukul 16.45 WIB terdapat lima mobil beriringan berwarna hitam masuk ke dalam Mako Brimob Kelapa II Depok. Salah satu mobil diketahui ditumpangi Surya Paloh.

Kedatangan Surya Paloh ke Mako Brimob dibenarkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

"Sepengetahuan saya memang Ketua Umum (Ketum) ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk memberikan dukungan moril kepada sahabat (Ahok). Apalagi orang yang kita kenal dekat. Kami pun telah memberikan dukungan pada saat Pilgub DKI Jakarta," ucap Jhonny, Jumat.

Kendati begitu, Jhonny mengaku tidak mengetahui secara pasti mobil yang digunakan Surya Paloh berangkat ke Mako Brimob Kelapa II Depok.

"Saya tidak hafal mobil (Ketum Nasdem) yang mana. Pokoknya warnanya hitam juga," imbuh dia.

Pantauan Liputan6.com, sekitar pukul 18.00 WIB mobil rombongan Surya Paloh meninggalkan Mako Brimob Kelapa II Depok.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama.

Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa terhadap Ahok yang menuntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok lalu dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Utara kemudian dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya