Liputan6.com, Jakarta - Polisi menembakkan air ke arah kerumunan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, malam ini. Air dari water cannon diarahkan ke massa karena mereka tak mau membubarkan diri pada waktu yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau agar semua kembali ke kediamannya dan membubarkan diri," ujar seorang polisi dengan pengeras suara dari mobil anti huru hara, Jumat malam, (12/5/2017).
Advertisement
Berkali-kali polisi menghalau massa aksi dengan menembakkan air dari mobil water cannon. Massa aksi mencoba menghindar, namun mereka kembali lagi membentuk barisan. Massa aksi ini menolak membubarkan diri, mereka menuntut agar Ahok dibebaskan.
Situasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ini dipenuhi ratusan polisi yang berhadapan dengan ratusan massa yang awalnya membawa lilin. Dari beberapa massa aksi, tampak pasta gigi teroles di pipi, kening, dan bagian wajah lainnya. Mereka bersiap menghadapi lontaran gas air mata.
Ratusan massa aksi itu tetap bertahan, meski ratusan polisi mendorong dengan tameng. Awalnya, mereka dihalau polisi yang membentuk pagar betis.
Pantauan di lapangan, di depan mobil anti huru hara ada barisan polisi dengan tameng, di belakangnya puluhan polisi menggunakan motor trail berbaris siap menghadang massa, dan di belakang barisan motor trail, puluhan polisi menenteng pistol pelontar gas air mata.
Sementara, sejak pukul 18.00 WIB Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto sudah mengimbau massa untuk membubarkan diri.
Namun, massa masih ingin melanjutkan dengan adanya aksi bakar lilin di depan pengadilan. Akibatnya, terjadi aksi dorong-mendorong antara polisi yang dibekali tameng dan pemukul.
Beberapa kali pihak kepolisian membuka komunikasi dengan massa pendukung Ahok tapi tidak diindahkan.