2 Orang Diamankan Saat Polisi Bubarkan Massa Pendukung Ahok

Sesekali massa menyanyikan yel-yel pembebasan untuk Ahok.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Mei 2017, 20:51 WIB
Massa pendukung Ahok (Liputan6.com/ Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian mulai menyemprotkan air dari mobil water cannon ke arah massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan karena mereka tidak mau membubarkan diri.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (12/5/2017), polisi mulai menyemprotkan air sekitar pukul 20.00 WIB. Massa pun mulai mundur hingga 500 meter hingga depan Universitas Yarsi.

Sementara, dua orang dibawa sejumlah anggota polisi ke mobil polisi. Mereka mengenakan baju biasa alias bukan mengenakan kemeja kotak-kotak.

Massa juga berulang kali menyanyikan lagu nasional seperti Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar ciptaan C Simanjuntak.

"Indonesia Raya merdeka merdeka, tanahku negeriku yang kucinta," kata massa pendukung Ahok serentak.

Sesekali massa juga menyanyikan yel-yel pembebasan untuk mantan Bupati Belitung Timur yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Bebas bebas bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," teriak massa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya