Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian mulai menyemprotkan air dari mobil water cannon ke arah massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan karena mereka tidak mau membubarkan diri.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (12/5/2017), polisi mulai menyemprotkan air sekitar pukul 20.00 WIB. Massa pun mulai mundur hingga 500 meter hingga depan Universitas Yarsi.
Advertisement
Sementara, dua orang dibawa sejumlah anggota polisi ke mobil polisi. Mereka mengenakan baju biasa alias bukan mengenakan kemeja kotak-kotak.
Massa juga berulang kali menyanyikan lagu nasional seperti Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar ciptaan C Simanjuntak.
"Indonesia Raya merdeka merdeka, tanahku negeriku yang kucinta," kata massa pendukung Ahok serentak.
Sesekali massa juga menyanyikan yel-yel pembebasan untuk mantan Bupati Belitung Timur yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Bebas bebas bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," teriak massa.