Pengacara: Rencana Polisi Jemput Paksa Rizieq Shihab Berlebihan

Pengacara memastikan Rizieq Shihab akan bersikap kooperatif begitu tiba di Tanah Air nanti.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Mei 2017, 01:03 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menilai rencana penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya berlebihan. Sugito memastikan Rizieq akan bersikap kooperatif begitu tiba di Tanah Air nanti.

"Kita tidak boleh berlebihanlah. Kalau nanti Habib (Rizieq) sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa, bersedia diproses," ujar Sugito di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Sugito mengatakan, kliennya belum bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran masih berada di luar negeri. Lagi pula, pihaknya juga belum menerima surat panggilan kedua dari polisi.

Ia berharap polisi bekerja secara profesional terkait proses penyidikan kasus dugaan percakapan WhatsApp berkonten pornografi yang ditengarai melibatkan Rizieq dan tersangka makar Firza Husein. Sugito tak ingin polisi diintervensi oleh situasi politik saat ini.

"Jangan sampai misalnya ada faktor karena hiruk-pikuk politik kemarin menjadikan polisi tidak adil memproses secara hukum, itu aja," kata Sugito.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq masih berkapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan percakapan WhatsApp berkonten pornografi. 

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017. Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.

Kasus dugaan percakapan WhatsApp berkonten pornografi yang ditengarai melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein sempat viral di dunia maya pada akhir Januari 2017 lalu. Polisi bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Firza telah diperiksa saat ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua atas kasus dugaan pemufakatan makar, tetapi kini telah ditangguhkan. Saat ditahan, polisi menggeledah rumah Firza dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pornografi tersebut.

Hingga saat ini, Firza tak mengakui foto yang beredar itu adalah dirinya. Begitu pula Rizieq Shihab yang menyatakan kasus itu adalah fitnah.

Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan, barang bukti yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan gambar mesum yang viral.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya