Liputan6.com, Jakarta - Pada Jumat siang, Menkopolhukam Wiranto menggelar konferensi pers mengenai perkembangan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Wiranto menyatakan pembubaran ormas HTI telah melalui beberapa proses pemantauan yang mendalam.
HTI dianggap mengusung ideologi khilafah dan ingin meniadakan keberadaan negara, sehingga mengancam politik dan kedaulatan NKRI.
Advertisement
"Hasil pengamatan kita, maka gerakan dan dakwah yang disampaikan tujuannya sudah masuk ke wilayah politik yang mengancam kedaulatan politik negara," ujar Wiranto.
Di tempat yang sama, Legiun Veteran Republik Indonesia menyatakan mendukung pemerintah untuk memberantas radikalisme dan paham yang bertentangan dengan NKRI. Tidak hanya membubarkan ormas, pemerintah juga diminta melakukan deradikalisasi.
Di Kantor Pusat PBNU, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengingatkan, Indonesia dibangun sebagai negara kebangsaan yang terdiri dari berbagai suku agama dan ras, bukan negara agama.
Sehingga apabila ada organisasi yang tidak menghormati dasar-dasar negara, maka organisasi tersebut harus dibubarkan.
Saat ini sekitar 20 negara telah melarang keberadaan dan eksistensi HTI, antara lain Turki, Malaysia, Mesir, Arab, Pakistan dan Yordania.
Saksikan tayangan video Wiranto Sebut Pembubaran HTI Telah Melewati Proses Mendalam selengkapnya.