Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meningkatkan pelayana. Kali ini pelayanan dalam hal pemesanan tiket melalui website, aplikasi KAI Access dan contact centre 121.
Senior Manajer Humas DAOP 1 Jakarta, Suprapto menjelaskan, kini batas waktu pembayaran tiket kereta api untuk pembelian via website, KAI Access dan contact centre 121 dipersingkat hanya 1 jam.
"Ini merupakan hasil evaluasi kami dalam rangka peningkatan pelayanan. Jadi yang booking tiket kereta itu yang benar-benar serius saja," kata Suprapto kepada Liputan6.com, Sabtu (13/5/2017).
Ia menuturkan, sebelumnya batas pembayaran tiket kereta api pasca booking adalah 3 jam. Namun melihat dari pengalaman musim mudik lebaran, jeda waktu yang cukup lama itu banyak dimanfaatkan pada spekulan.
Baca Juga
Advertisement
Saat penjualan tiket mudik, baik perjalanan reguler atau perjalanan tambahan, banyak kedapatan nama booking yang sama dalam jumlah yang cukup banyak. Ini menimbulkan para calon pembeli tiket terpaksa gigit jari lantaran dimanfaatkan para spekulan tiket tersebut.
"Jadi pas penjualan tiket di buka, langsung habis cepat sekali. Tapi setelah 3 jam, ternyata banyak yang tidak dibayar. Itu sama saja orang coba-coba," ujar dia.
Tidak hanya itu, Suprapto mengatakan, peningkatan pelayanan lain adalah kini proses pemesanan tiket melalui website dan KAI Access bisa dilakukan 6 jam sebelum keberangkatan.
"Sebelumnya kalau lewat website itu H-2 keberangkatan, sedangkan yang melalui KAI Access 10 jam sebelum keberangkatan. Kini semuanya 6 jam sebelum keberangkatan bisa di pesan," tutur Suprapto.
Dengan ada peningkatan layanan ini, diharapkan bisa meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan tiket kereta.
(Yas)