Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Upaya paksa ini dilakukan karena hingga pemanggilan kedua pada 10 Mei, Rizieq tetap mangkir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (13/5/2017), Rizieq Shihab diketahui masih berada di luar negeri. Dia disebut tengah menyelesaikan program doktor di salah satu perguruan tinggi di Malaysia.
Advertisement
Menurut kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Rizieq Shihab akan pulang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sekarang orangnya enggak ada di Indonesia. Orangnya kemarin dipanggil lagi ibadah, sekarang lagi ngurus disertasinya. Tunggu besok juga pulang, enggak usah dipaksa juga pulang," kata Kapitra.
Adapun, menurut Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono, saat ini penyidik masih menunggu kepulangan Rizieq Shihab dari luar negeri. Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq terkait kasus dugaan chat seks dalam komunikasi di media sosial.
"Sudah kita layangkan surat pemanggilan yang kedua untuk diperiksa tanggal 10, yang bersangkutan tidak hadir. Makanya nanti kalau sampai ke Indonesia akan segera kita bawa," tutur Argo.
Saksikan upaya hukum atas dugaan kasus chat seks Rizieq Shihab selengkapnya berikut ini.