Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus penganiyaan balita 4 tahun di sebuah mal di Jakarta Barat. Iqbal, sang bocah menderita luka memar pada mata dan patah tulang di bagian kaki.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (14/5/2017), sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk dua orang petugas kebersihan pusat perbelanjaan tersebut. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Advertisement
Polisi masih terus memburu pelaku, yang akan dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Iqbal, ditemukan penuh luka di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada kamis malam lalu, 11 Mei 2017.
Iqbal memang kerap bermain di mal tersebut, karena diajak sejumlah kerabat yang bekerja di tempat yang sama. Dan saat kejadian, entah apa penyebabnya hingga balita itu menjadi bulan-bulanan seseorang.
Saksikan tayangan video polisi periksa 14 saksi penganiayaan Balita di sebuah mal di Jakarta Barat.