Sidang e-KTP, Jaksa Hadirkan 7 Saksi

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

oleh Endang Mulyana diperbarui 15 Mei 2017, 10:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 15 Mei 2017. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) berencana akan menghadirkan tujuh saksi untuk terdakwa mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Mario Cornelio Bernardo, keponakan sekaligus pengacara di kantor hukum milik Hotma Sitompul. Selain Mario, enam saksi lainnya yang akan dihadirkan adalah Haryoto selaku Direktur Produksi Perum PNRI dan Indri Mardiani yang juga karyawan di perusahaan yang menjadi Kepala Konsorsium pemenang lelang e-KTP PNRI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya