Kata Yusril soal Rencana Polisi Jemput Paksa Rizieq Shihab

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Mei 2017, 18:35 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara soal rencana penjemputan paksa pemimpin FPI Rizieq Shihab oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut dia, penjemputan paksa hanya bisa dilakukan apabila seseorang mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali tanpa alasan yang sah.

"Kalau sudah dipanggil beberapa kali dan ada alasan sah, berarti belum ada alasan untuk jemput paksa," ujar Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).

Menurut Yusril, polisi kurang tepat menjemput paksa Rizieq. Sebab, pihak Rizieq telah memberikan alasan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran tengah beribadah umrah di Tanah Suci.

"Kemarin Habib Rizieq tidak bisa hadir karena umrah. Kan tidak bisa (dijemput paksa) karena alasannya sah," tutur dia.

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku heran terhadap sikap penegak hukum, terutama kepolisian yang saat ini cenderung menyasar kelompok tertentu. Dia berharap polisi bersikap adil dan profesional terhadap seluruh rakyat Indonesia.

"Saya yakin Habib Rizieq kooperatif, memberikan keterangan kepada jaksa pasti akan dia lakukan," ucap Yusril.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq sendiri masih berkapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks.

Pemeriksaan pertama Rizieq dijadwalkan pada Selasa, 25 April 2017. Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu, 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.

Kasus pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya pada akhir Januari 2017 lalu. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Firza sendiri telah diperiksa saat ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua atas kasus dugaan permufakatan makar, tetapi kini penahanannya telah ditangguhkan. Saat ditahan, polisi menggeledah rumah Firza dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pornografi tersebut.

Hingga saat ini, Firza tak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam foto tak senonoh yang beredar bersama percakapan seks itu. Begitu pula Rizieq yang menyatakan bahwa kasus percakapan seks itu adalah fitnah.

Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan bahwa barang bukti yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan latar foto mesum tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya