Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan satu-satunya ormas yang akan dibubarkan pemerintah. Hal yang sama akan dilakukan jika ada ormas yang melanggar konstitusi.
"Kita tentukan sistem. Tidak hanya HTI, ormas apapun. Walaupun sudah mengantongi izin, berbadan hukum, dan lain sebagainya," kata Wiranto di Kantor Menko Polhukam Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Advertisement
Ormas yang akan dibubarkan pemerintah, lanjut Wiranto, adalah yang kegiatannya bertentangan dengan konstitusi negara, bertentangan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengancam kedaulatan negara.
"Lalu tatkala kita ingin melarang ormas itu, ada pihak-pihak yang justru tidak membenarkan langkah itu. Bagaimana negeri ini? Negeri ini kan berdaulat," tegas dia.
Untuk itu, dia mengajak agar masyarakat memahami dan berpikir jernih terkait masalah ini. Sebab pemerintah mengambil langkah ini tidak sewenang-wenang.
"(Pembubaran) Betul-betul hanya untuk eksistensi, keselamatan dan keamanan bangsa ini. Untuk mencapai tujuan nasional bisa berjalan dengan baik," ujar Wiranto.
"Gerakan-gerakan membela ini menghabiskan energi bangsa. Yang kita bela itu bangsa Indonesia, bukan membela suatu kelompok tertentu. Maka saya sungguh sangat prihatin tatkala tren untuk bela-membela ini muncul," imbuh Wiranto.