Liputan6.com, Jakarta - Kaburnya ratusan napi di Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang. Sebab, Satgas Antipungli tengah menyelidiki dugaan pungli, korupsi, pemerasan, bahkan mengendus adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak tanggung-tanggung, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengantongi sejumlah bukti praktik pungli terhadap tahanan oleh para petugas.
Advertisement
Terkait hal tersebut, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan telah menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas.
"Itu urusan polisi. Sudah saya serahkan ke polisi. Saya minta Kapolda untuk mengusut setuntas-tuntasnya," ucap dia di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Terkait pemeriksaan terhadap kepala Rutan, Yasonna mengaku tidak mempermasalahkan. "Sampai siapa pun juga," tegas politikus PDIP itu.
Dia menyarankan kepada Kepolisian, agar kasus tersebut bukan hanya sampai pelanggaran administratif, tapi juga diusut unsur pidanya.
"Pidananya harus jalan juga," pungkas Yasonna.