Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita ponsel milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Penyitaan ponsel itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Rizieq dan tersangka makar Firza Husein.
Namun, ponsel tersebut tidak diambil polisi langsung dari tangan Rizieq. Semula, polisi menyatakan ponsel tersebut disita dari Muchsin, orang dekat Rizieq. Namun, belakangan terungkap bahwa ponsel itu ternyata disita dari orang ketiga.
Advertisement