Liputan6.com, Jakarta - Selama sepekan, Operasi Terpusat Patuh 2017 yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah mengeluarkan sebanyak 33.319 surat tilang. Jumlah ini, tercatat mulai Selasa sampai Minggu (9-14 Mei 2017).
Baca Juga
Advertisement
Dari data yang diberikan Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, selain melakukan tilang kepada sejumlah pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran kepada sebanyak 5.319 pelanggar.
Sementara itu, jika dilihat dari jenis kendaraan yang melanggar, masih didominasi oleh kendaraan roda dua, sebanyak 24.910 pelanggar. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, sebanyak 8.151 pelanggar.
Untuk jenis pelanggaran, masih didominasi oleh tidak lengkapnya surat-surat kendaraan dan masih belum sadarnya pengendara mobil untuk menggunakan sabuk pengaman.
Sekadar informasi, Operasi Patuh 2017 ini bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di lokasi rawan kecelakaan, serta pelanggaran serta kemacetan di wilayah masing-masing.
Sedangkan untuk sasaran operasi kali ini dibagi menjadi tiga, yaitu Potensi Gangguan (PG) yang meliputi sikap mental masyarakat, dan pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas.
Sasaran kedua, Ambang Gangguan (AG) yang meliputi kurang memahami undang-undang, rambu-rambu, kesadaran, kepatuhan dalam berlalu lintas, kurangnya etika berlalu lintas, dan kendaraan tidak layak fungsi.
Sementara itu, untuk sasaran terakhir yaitu Gangguan Nyata (GN) yang meliputi Trouble Spot (Pelanggaran dan Kemacetan lalu lintas), dan Black Spot (kecelakaan lalu lintas).