2 Remaja di Bogor Cabuli Teman yang Baru Dikenal

Kedua remaja itu mencabuli FT yang baru dikenalnya pada Minggu, 14 Mei lalu.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 16 Mei 2017, 10:48 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Bogor - Dua remaja di Bogor, Jawa Barat, dibekuk polisi karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur berinisial FT.

Dua remaja itu berinisial SR dan DK, yang masing-masing berumur 18 dan 17 tahun. Keduanya mencabuli FT yang baru dikenalnya pada Minggu, 14 Mei lalu.

"Keluarga korban belum membuat laporan, tapi setelah menerima informasi itu kami langsung amankan pelaku," kata Kapolsek Paringpanjang Kompol Lusi Saptiningsih, Bogor, Senin 15 Mei 2017.

Kejahatan seksual ini bermula saat orangtua FT menemukan anaknya yang masih berusia 15 tahun tidak sadarkan diri, di Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu 14 Mei lalu sekira pukul 07.00 WIB.

Setelah sadarkan diri, FT kemudian bercerita kepada ibunya jika ia telah dicabuli usai diajak bermain oleh kedua teman itu.

"Korban ini baru beberapa kali bertemu pelaku," ujar Lusi.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung memburu kedua pelaku pencabulan itu. Tak lebih dari satu hari, kepolisian menangkap keduanya.

"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku kami berhasil menangkapnya," kata Lusi.

Hingga saat ini, FT belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya belum stabil. "Korban sedang memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Tangerang, termasuk melakukan visum," ungkap Lusi.

Sementara itu, kedua pelaku SR dan DK kini ditahan di Mapolsek Parung Panjang. Kasus pencabulan tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

"Polisi masih mendalami kasus ini. Nanti tanyakan saja ke Unit PPA," Lusi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya