Lemsaneg: Ada 97 Juta Kerawanan Kejahatan Siber di Indonesia

Ketua Umum Bakohumas Niken Widiastuti menilai, serangan dunia siber harus segera ditangani, karena pemerintah memakai sistem e-government.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 16 Mei 2017, 11:28 WIB
Ilustrasi kejahatan siber

Liputan6.com, Yogyakarta - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mencatat, ada 97 juta kerawanan kejahatan siber di Indonesia pada 2016. Namun tidak seluruhnya berhasil menjebol dan mengakses data.

"Sebagian masih proses dan ada juga yang sudah diantisipasi," ujar Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Lemsaneg Anton Setiawan dalam jumpa pers Sosialisasi Sejarah Persandian pada Forum Bakohumas di Yogyakarta, Senin 15 Mei 2017.

Anton menjelaskan, pemangku kepentingan sudah berkumpul di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk bersinergi dan mengelola keamanan informasi dengan baik. Ransonware Wannacry menjadi salah satu contoh kelemahan pengelolaan keamanan informasi.

"Seharusnya update Windows tetapi tidak dilakukan, ada yang karena lalai, ada pula yang karena memang tidak tahu," dia mencontohkan.

Ketua Umum Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Niken Widiastuti menilai, serangan dunia siber harus segera ditangani, mengingat pemerintah sudah menggunakan sistem e-government.

"Kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas antarhumas pemerintah, untuk berbagi informasi sebagai bahan kebijakan di instansi pemerintah," kata dia, pada kesempatan yang sama.

Kepala Lemsaneg Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi menambahkan, setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan mengakses informasi. Namun bukan berarti kebebasan itu tanpa batas.

"Dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik, misalnya, mengatakan informasi yang dikecualikan harus diamankan untuk menjaga stabilitas negara," Djoko menandaskan.

Baru-baru ini virus Ransomware WannaCry menghebohkan berbagai negara, termasuk Indonesia, lantaran menyerang sistem keamanan komputer. Virus ini umumnya menyerang rumah sakit di beberapa negara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya