Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah untuk menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan asistennya Muchsin. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dalam media sosial, WhatsApp.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (16/5/2017), pengacara Rizieq menilai surat jemput paksa itu berlebihan. Kliennya akan melawan jika ada upaya kriminalisasi.
Advertisement
Usai beribadah umrah beberapa waktu lalu, Rizieq Shihab diketahui berada di Malaysia. Setelah dari Malaysia, polisi mendapat informasi dia kini berada di Jeddah, Arab Saudi.
Baik Firza Husein dan Rizieq Shihab, hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan konten pornografi di media sosial.
Sementara Firza Husein datang memenuhi panggilan penyidik, Selasa siang (16/5/2017). Firza disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Rizieq.
Selain Firza, penyidik dijadwalkan memanggil Emma, teman baik Firza Husein, serta tiga saksi ahli.
Saksikan selengkapnya video Polda Metro terbitkan surat perintah jemput paksa Rizieq Shihab.