KPK: Kaderisasi Penting dalam Perkembangan Parpol

KPK juga telah mengupayakannya bersama dengan LIPI untuk menanamkan konsep antikorupsi kepada generasi muda.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Mei 2017, 12:08 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat kofrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). KPK menjerat Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, kaderisasi sangat diperlukan dalam perkembangan sebuah partai politik. Hal tersebut lebih dapat mendidik bagi mereka yang baru bergabung.

"Kaderisasi ini dalam konteks seperti orang-orang yang masuk dalam partai politik. Harus jelas posisi dan kemudian tahapan-tahapan yang harus dilaluinya," kata Febri saat diskusi di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Senin 15 Mei 2017.

Sehingga, orang-orang baru dapat tumbuh dan memimpin perubahan-perubahan yang terjadi dalam sebuah parpol ataupun organisasi.

"Jadi ketika sudah melakukan tahapan-tahapan tersebut, sistem di internal harus menjamin bahwa orang-orang​ yang tiba-tiba muncul tidak bisa mengkonotasikan posisi tersebut dan perang dari uang untuk membeli posisi tertentu," ujar dia.

Karena hal tersebut, KPK juga telah mengupayakannya bersama dengan LIPI untuk menanamkan konsep antikorupsi kepada generasi muda.

"Kami langsung terjun ke beberapa daerah, mengumpulkan beberapa sampel dari pelajar dan mahasiswa di sembilan daerah. Untuk menanamkan konsep integritas, demokrasi, politik yang sehat, ini juga harus dilakukan oleh parpol ataupun unsur society lainnya yang sesuai kebutuhan mereka," tutur Febri.

Sedangkan, Koordinator Divisi Jaringan ICW Abdullah Dahlan juga memberikan saran kepada parpol di Indonesia untuk terus mengampanyekan partainya bebas dari korupsi di masyarakat.

"Bahwa parpol harus berani melawan korupsi. Hal ini dapat digunakan dalam berkampanye bukan hanya saat untuk kepentingan tertentu saja," kata dia.

Abdullah menjelaskan, sebuah parpol harus dapat memberikan pendampingan kepada salah satu kadernya terkena kasus korupsi. "Bukan kemudian menghukum kader tersebut, justru seharusnya ada pendampingan yang luar bisas dengan menyiapkan pengacara," jelas Abdullah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya