Dewan Keamanan PBB Kutuk Uji Coba Rudal Korea Utara

Dewan Keamanan PBB mengecam tes misil Korea Utara yang dilakukan pada 14 Mei 2017 lalu.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 16 Mei 2017, 15:30 WIB
Seorang pria melihat laporan berita tentang rudal Korea Utara, di sebuah stasiun kereta di Seoul, Korea Selatan. Pemimpin Korut, Kim Jong-Un memerintahkan pasukannya menyiagakan senjata nuklir untuk bisa digunakan kapan saja. (AFP PHOTO/Jung YEON-JE)

Liputan6.com, New York - Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) secara bulat menyatakan mengutuk tes rudal Korea Utara yang dilakukan pada 14 Mei 2017 lalu. Pernyataan itu disampaikan 15 anggota dewan DK-PBB pada Senin, 15 Mei 2017.

DK-PBB juga meminta agar Pyongyang menghentikan uji coba misil lain di masa mendatang, seperti yang dikutip oleh BBC, Selasa (16/5/2017).

"Adalah hal yang penting bagi Korea Utara untuk menunjukkan iktikad dan komitmen baik untuk menghentikan program nuklirnya melalui langkah konkret serta tidak lagi melakukan uji coba misil pada waktu mendatang," jelas sebuah pernyataan resmi dari DK-PBB.

Hingga kini, DK-PBB telah menetapkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006. Sanksi yang ditetapkan itu dipicu pembangkangan Korea Utara yang kerap melakukan uji coba rudal nuklir.

Korea Utara mengklaim bahwa uji coba rudal baru tersebut mampu membawa hulu ledak nuklir berkapasitas besar. Misil uji coba itu dilaporkan menyasar target sejauh 700 km, dengan ketinggian 2.000 km, dan jatuh di perairan barat Laut Jepang.

Meski begitu, Korea Selatan belum mampu melakukan verifikasi atas klaim yang dibuat Korea Utara tersebut. Namun, Negeri Ginseng meyakini bahwa sejumlah rudal Kim Jong-un mampu terbang hingga menembus lapisan atmosfer, yang merupakan salah satu syarat untuk misil jarak jauh lintas benua.

"Kami melakukan uji coba rudal Hwasong-12. Uji coba itu dilakukan untuk memverifikasi spesifikasi kemampuan rudal jarak jauh tersebut yang mampu membawa hulu ledak nuklir," jelas kantor berita yang didanai pemerintah Korea Utara, KCNA.

Hingga kini, Korea Utara dilaporkan memiliki dan terus mengembangkan rudal serta misil nuklir. Tindakan itu dinilai oleh PBB melanggar sejumlah ketentuan internasional yang mengatur tentang persenjataan nuklir.

Namun, negara yang penuh rahasia itu tidak memberikan detil informasi mengenai kuantitas dan kualitas sistem balistik misil yang mereka miliki.

Tindakan Korea Utara yang terus membangkang dan kembali melakukan uji coba rudal membuat sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, geram.

Meski begitu, AS masih memprioritaskan penyelesaian pembangkangan Korea Utara melalui jalur diplomasi dan diskusi. Namun, langkah diplomasi hanya akan dilakukan jika Kim Jong-un menunjukkan iktikad baik untuk tidak lagi melakukan uji coba misil di waktu mendatang.

"Hingga Kim Jong-un menepati ketentuan AS, kami tidak akan melakukan diskusi dengannya (Kim Jong-un)," ujar Nikki Haley, Duta Besar AS untuk PBB, seperti yang dikutip BBC.

Uji coba rudal yang baru dilakukan Korea Utara pada 14 Mei 2017 lalu tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak. Selain AS dan DK-PBB, Korea Selatan dan China turut mengutuk tes misil tersebut.

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan bahwa tindakan Korea Utara menyulut provokasi. Sementara itu, China --yang juga sekutu terdekat Korea Utara-- meminta Pyongyang untuk menahan tes rudal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya