Liputan6.com, Jakarta - Para pemilik kendaraan kocar-kacir saat petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat menggelar razia parkir liar di kawasan Kebon Jeruk.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (16/5/2017), petugas Sudin Perhubungan yang dibantu Satpol PP membawa mobil derek untuk memindahkan kendaran dari lokasi parkir liar.
Advertisement
Tak sedikit pula para pemilik kendaraan yang memprotes saat mobilnya diderek.
Razia ini digelar sebagai upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan membuat macet lalu lintas.
Dalam razia ini, sebanyak empat unit kendaraan di derek petugas, sedangkan belasan lainnya diberi surat tilang.
Petugas membawa mobil yang diderek ke pull Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat dan para pemilik kendaraan didenda Rp 500 ribu.
Saksikan tayangan video pemilik mobil kocar-kacir saat terkena razia parkir liar.