Liputan6.com, Jakarta - Anggota Brimob Bripka Teguh Dwiyatno ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala pada Senin 15 Mei kemarin. Ia diduga bunuh diri karena stres diperiksa sebagai saksi kasus penembakan rumah Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, selama berdinas di Brimob, Bripka Teguh diketahui tak pernah melanggar.
Advertisement
"Yang bersangkutan ini anggota Brimob yang tidak punya satu kalipun pelanggaran selama berdinas," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, Bripka Teguh juga tidak pernah melanggar disiplin dan kode etik selama berdinas menjaga gudang senjata api.
"Tidak ada pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana. Yang bersangkutan ini bersungguh-sungguh bekerja secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Martinus.
Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap akan mencari tahu kepastian penyebab meninggalnya Bripka Teguh. "Tentu kita selidiki," tegas Martinus.
Jaga Gudang Senjata
Martinus juga mengatakan, sehari-hari Bripka Teguh Dwiyatno berdinas menjaga gudang logistik senjata dan amunisi di Asrama Brimob, Kedaung, Tangerang Selatan.
"Dia kan anggota jaga gudang. Dia yang cek laporannya," jelas dia.
Menurut Martinus, Bripka Teguh kerap menerima dan mengirimkan senjata dari gudang kepada tim pelatih yang ingin berlatih.
"Laporan harian, mingguan, bulanan dilihat, kan itu perlu dikroscek. Kalau dia sudah mendapatkan laporan itu, kemudian dikroscek," ucap Martinus.
Martinus menegaskan, jika Bripka Teguh orang yang tepat menjaga gudang senjata. Bahkan ada tahapan tertentu yang harus dilalui anggota kepolisian untuk menjaga gudang persenjataan.
"Kalau petugas gudang senjata itu dia tentu sudah melalui tahapan sehingga dia ditempatkan di situ," tandas Martinus.