Bismar Siregar: Haji Sunah, Menolong Orang Wajib

Tidak sedikit umat Islam di Tanah Air yang melaksanakan ibadah haji untuk kedua atau bahkan ketiga kalinya. Sedang di sekeliling mereka, masih banyak orang yang berada dalam musibah.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Feb 2002, 20:21 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tidak sedikit umat Islam di Tanah Air yang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua atau ketiga kalinya, bahkan lebih. Namun mengingat kondisi bangsa Indonesia yang sedang dilanda bencana, pelaksanaan ibadah haji yang berulang kali menjadi kehilangan maknanya dan dinilai terlalu berlebihan. Demikian dikatakan mantan Hakim Agung Bismar Siregar di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Bismar, sungguh tidak tepat jika seorang muslim menunaikan ibadah haji berulang-ulang sedang tetangganya kelaparan. "Menunaikan ibadah haji yang kedua kali hukumnya sunah, sedang menolong orang yang sedang dilanda musibah hukumnya wajib," kata Bismar.(ZAQ/Abbas Yahya dan Andi Azril)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya