Liputan6.com, Jakarta: Tidak sedikit umat Islam di Tanah Air yang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua atau ketiga kalinya, bahkan lebih. Namun mengingat kondisi bangsa Indonesia yang sedang dilanda bencana, pelaksanaan ibadah haji yang berulang kali menjadi kehilangan maknanya dan dinilai terlalu berlebihan. Demikian dikatakan mantan Hakim Agung Bismar Siregar di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Bismar, sungguh tidak tepat jika seorang muslim menunaikan ibadah haji berulang-ulang sedang tetangganya kelaparan. "Menunaikan ibadah haji yang kedua kali hukumnya sunah, sedang menolong orang yang sedang dilanda musibah hukumnya wajib," kata Bismar.(ZAQ/Abbas Yahya dan Andi Azril)
Menurut Bismar, sungguh tidak tepat jika seorang muslim menunaikan ibadah haji berulang-ulang sedang tetangganya kelaparan. "Menunaikan ibadah haji yang kedua kali hukumnya sunah, sedang menolong orang yang sedang dilanda musibah hukumnya wajib," kata Bismar.(ZAQ/Abbas Yahya dan Andi Azril)