Fokus, Deli - Tim gabungan Interpol Tiongkok dan Polri menangkap 78 warga negara Taiwan dan Tiongkok di Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka diburu di negara asalnya karena menjadi pelaku cyber crime atau kejahatan dunia maya.
Advertisement
Sebanyak 78 warga negara Taiwan dan Tiongkok ditangkap karena menjadi pelaku cyber crime atau kejahatan dunia maya.
diperbarui 17 Mei 2017, 09:25 WIBAdvertisement
Fokus, Deli - Tim gabungan Interpol Tiongkok dan Polri menangkap 78 warga negara Taiwan dan Tiongkok di Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka diburu di negara asalnya karena menjadi pelaku cyber crime atau kejahatan dunia maya.
Advertisement
Advertisement