Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1438H/2017 M. Sidang akan digelar pada Jumat, 26 Mei 2017.
Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan waktu umat Muslim Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Advertisement
"Sidang isbat awal Ramadan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2017 M di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta," kata Plt Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin usai rapat persiapan Itsbat Awal Ramadan 1438H di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Ikut dalam rapat ini, Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam M Thambrin, tim BMKG, serta para pejabat Direktorat Urusan Agama Islam.
Menurut Kamaruddin, sidang isbat akan dihadiri duta besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Selain itu, juga akan hadir dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujar dia.
Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1438H. Adapun proses sidang isbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1438H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1438H," terang Kamaruddin.
"Sidangnya tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," sambung dia.
Kamaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait setempat.
Baca Juga