Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS diputuskan pada 2014. Hingga kini, masih belum ada keputusan untuk mencabut moratorium tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, membenarkan pihaknya masih belum ada keinginan mencabut kebijakan tersebut.
Advertisement
"Untuk umum kita masih moratorium. Kalau yang sifatnya administratif, kita masih moratorium. Karena tenaga administratif kita masih mendominasi, masih 62 persen," ucap dia usai mengadakan rapat dengan Menko Polhukam, di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Namun, Asman menegaskan, untuk tahun ini ada beberapa bidang yang membuka perekrutan. Bidang ini rata-rata untuk keahlian khusus atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) berkemampuan khusus.
"Seperti Imigrasi, penjaga lapas, dan hakim kita buka. Sekarang kita fokus di bidang kesehatan, pendidikan, dan di bidang khusus. Seperti kemarin kan kita sudah buka untuk hakim, untuk Imigrasi. Yang khusus-khusus gitu, masih bisa," jelas Asman.
Saat ditanya berapa CPNS yang dibutuhkan, ia mengaku tidak mengetahui detailnya.
"Saya enggak hapal berapa datanya. Itu sudah kajian dari Kemenkumham dan MA (untuk hakim). Berapa totalnya (PNS), saya enggak tahu detail," tandas Asman.