Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) didampingi Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono (kiri) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian menangkap sembilan tersangka tindak pidana perdagangan orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) didampingi Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono (kiri) saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus perdagangan orang, Jakarta, Rabu (17/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian menangkap sembilan tersangka tindak pidana perdagangan orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)