Kapolri: Polisi Gunakan 2 Metode Cari Penyerang Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, selain Miryam ada nama Riko yang disebut-sebut punya motif sakit hati dengan Novel Baswedan.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Mei 2017, 20:33 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2017). (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Untuk pengungkapan tersebut, ia mengaku pihaknya menggunakan dua metode yaitu induktif dan deduktif. Untuk metode induktif, pihaknya telah memeriksa CCTV dan saksi-saksi. Untuk saat ini, ada 3 orang yang dicurigai dan sudah diamankan.

"Hasil pengecekan, alibinya masing-masing. Semuanya tidak ada di TKP. Berarti mereka bukan pelakunya," kata Tito di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2017).

Metode kedua, yakni metode deduktif. Untuk metode ini, ia menjelaskan, polisi mencoba mendalami orang-orang yang mungkin berpotensi melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Salah satunya apakah penyerangan berkaitan dengan urusan pribadi atau urusan pekerjaan.

"Dalam pekerjaan ini, kalau tidak salah ada dua kasus sudah ditangani. Penangkapan Miryam juga karena selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya apa head to head dengan saudara Novel. Kita langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan pendalaman," sebut Tito.

Selain Miryam, muncul juga nama Riko yang disebut-sebut punya motif sakit hati dengan Novel Baswedan. Saat ini, yang bersangkutan sedang ditangani Polda Metro dan sedang dilakukan pendalaman.

"Apakah yang bersangkutan ini dengan kesaksian yang menurut dia di bawah tekanan itu ada hubungannya dengan kejadian ini atau tidak. Itu masih didalami," ungkap dia.

Tito meminta masyarakat bersabar sebab pihaknya masih terus memproses kasus ini. Tito meminta kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan ini diserahkan kepada penegak hukum.

"Kita tetap melakukan kegiatan secara sistematis. Kita sampaikan progres-progres kepada teman-teman KPK. Bukan berarti kita berhenti, lima orang sudah diamankan terkait kasus ini (Novel Baswedan)," Tito memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya