Sikap Menko Polhukam Wiranto Terkait Rizieq Shihab

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, enggan bicara banyak soal Rizieq Shihab.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mei 2017, 06:13 WIB
Menkopolhukam Wiranto bersiap memberi keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5). Pemerintah menyatakan tidak akan berkompromi dengan ormas yang mengancam NKRI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berada di Jeddah, Arab Saudi. Usai umrah, Rizieq sempat mampir ke Malaysia. Namun, bukannya pulang ke Indonesia, Rizieq malah kembali ke Arab Saudi.

Padahal, kehadiran Rizieq dibutuhkan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Firza Husein. Penyidik pun telah mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Rizieq yang telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, enggan bicara banyak. Wiranto justu memilih menghindari awak media.

"Sudah, minggir dulu, saya sudah selesai," ucap Wiranto usai menghadiri diskusi di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2017.

Diketahui, pada 9 Februari 2017 lalu, Rizieq Shihab dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, mendatangi rumah dinas Wiranto. Kehadiran kedua tokoh itu untuk menjelaskan perihal aksi 112.

Dalam kesempatan itu, Wiranto mengaku sudah lama mengenal Rizieq Shihab. Menurut Wiranto, dia dan Rizieq pernah berjuang bersama sebelum bergulirnya reformasi di Indonesia.

"Kita bersama-sama prihatin melihat keadaan Indonesia pada saat itu. Secara faktual kita bersama mengamankan negeri ini untuk tetap bersemangat dalam menghadapi gelombang ekonomi dunia," kata Wiranto.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini melanjutkan, pertemuan dengan Rizieq Shihab dan Bachtiar untuk lebih mempererat kembali komunikasi yang ada.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya