Menag Mengaku Telah Berdiskusi dengan HTI Sebelum Dibubarkan

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengaku, pada 1 Desember 2016, pemerintah telah mengundang tokoh-tokoh HTI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mei 2017, 07:15 WIB
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Tebet, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jalur hukum pun siap diambil.

Pihak HTI mengklaim, rencana pembubaran tersebut tidak sesuai. Sebab, HTI mengaku belum diajak berdiskusi sekalipun dengan pemerintah dan menerima surat peringatan.

Namun, hal itu dibantah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, pada 1 Desember 2016, pemerintah telah mengundang tokoh-tokoh HTI.

Dalam pertemuan tersebut, Menag mengaku, memberikan kebebasan kepada HTI untuk berdakwah. Karena Indonesia negara demokrasi, ia menambahkan, hak HTI dalam berdakwah dijamin konstitusi.

"Tapi jangan menyentuh tadi itu, Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Itu yang secara langsung berhadapan dengan negara, alat-alat negara, TNI, Polisi, dan seluruh masyarakat yang sudah berkomitmen kesepakatan konsensus nasional itu," kata Lukman di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Sebelum diumumkan Menko Polhukam Wiranto, pemerintah membubarkan HTI, ia menjelaskan, pihaknya sudah terus berusaha berkomunikasi dengan HTI.

"Nampaknya waktu, bahkan semakin marak dan laporan ke kita itu sangat banyak sekali. Jadi respon yang disampaikan pemerintah dianggap sejumlah kalangan bahkan terlambat," tegas Lukman.

Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak pernah ada keinginan untuk melakukan tindakan represif. Walaupun telah banyak laporan.

"Pemerintah tidak ingin melakukan tindakan-tindakan represif (terkait pembubaran HTI)," tandas Lukman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya