Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi hingga Rabu siang tadi. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Firza tetap membantah bahwa foto yang beredar luas adalah foto kliennya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (17/5/2017), pengacara Firza Husein pun berencana mengajukan gugatan praperadilan.
Advertisement
"Kita masih akan bahas dua atau tiga hari ini. Arahnya sih kesana ada (praperadilan)," tutur Aziz Yanuar.
Sementara pascaditetapkan sebagai tersangka, rumah Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, terlihat sepi. Padahal di rumah tersebut Firza tinggal bersama seorang adiknya.
Tak hanya rumah Firza, di rumah Fatimah Husin Assegaf atau yang kerap disapa Kak Ema juga terkunci rapat tanpa ada aktivitas.
Menurut pengakuan seorang pengurus RT, wanita berusia 48 tahun itu kerap datang dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian. Ia pun dikenal baik dan sopan meski tak banyak mengobrol dengan tetangga.
"Dia saya undang selalu hadir sih. Tapi, aktivitas di luar dari undangan warga itu ya saya gak tau," kata Tony.
Kak Ema mengontrak bersama sang suami, Muhsin Ahmad Alattas, di rumah yang terletak di Jalan Mangga, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Meski sudah tiga tahun mereka tinggal, pekerjaan pastinya tak diketahui oleh warga.
Saksikan video kondisi rumah Firza Husein setelah ditetapkan sebagai tersangka berikut ini.