Liputan6.com, Jakarta - Anggota satuan Reskrim Polsek Metro Cilincing menangkap empat remaja, yang diduga mencuri disertai kekerasan atau menodong di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Keempat remaja itu berasal dari dua geng jalanan berbeda. Mereka berinisial SL dari Geng Sokel alias Soleh Keling, dan tiga lainnya anggota Geng Lagoa berinisial FF, IM, dan RR.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya setiap beraksi.
Kedua geng itu biasanya beraksi dengan memanfaatkan situasi kemacetan di Cilincing, Cakung, Koja, dan Tanjung Priok. Setiap beraksi mereka selalu membekali diri dengan membawa senjata tajam yang sudah dimodifikasi.
"Ini para pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban terluka. Bahkan, kadang sampai terluka parah. Kalau kita lihat para pelaku juga sudah persiapkan diri, sudah modifikasi senjata pada saat beraksi," kata Kombes Pol Dwiyono di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Rabu 16 Mei 2017.
"Seperti yang terjadi di Cilincing, sopir dan kernet ditusuk, bahkan salah satunya sempat hampir putus urat nadinya," dia melanjutkan.
Bahkan saat ditangkap, kata Dwiyono, para pelaku melawan. Sehingga jajarannya memberikan tindakan tegas terukur, hingga terpaksa melumpuhkan para penjahat jalanan itu. Dua pelaku ditembak karena melawan, yakni SL dan FF.
"Tersangka ini ada dua kelompok yang berhasil kita lakukan penangkapan, yaitu kelompok Sokel dan Lagoa. Sokel berhasil kita tangkap. Pada saat ditangkap melawan. Dan kelompok Lagoa ada tiga orang kita tangkap dan satu orang kita lakukan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap," dia memaparkan.
Pengemudi Perempuan dan Truk
Dwiyono menuturkan, para pelaku mengincar pengemudi perempuan atau truk yang melintas di kawasan macet. Di situlah para pelaku mendatangi korbannya dan memeras.
"Mereka pada saat macet, kelompok ini akan mendatangi pengemudi, utamanya perempuan dan cari pengemudi truk. Pada saat macet, pelaku meminta sejumlah uang. Ketika diberikan mereka meminta ditambah uang atau barang berharga seperti HP dan lainnya," kata dia.
Dwiyono pun mengimbau kepada para pengemudi, khususnya wanita atau pengendara yang sendirian, agar tidak membuka kaca ketika terjadi kemacetan. Sebagai langkah antisipasi, polisi juga akan menempatkan lebih banyak personel di daerah rawan.
"Silakan tutup jendela, jangan layani kalau itu orang tidak dikenal. Kemudian antisipasi tempat yang berpotensi rawan kriminalitas berdasarkan kejadian yang sudah ada. Polisi sudah ditempatkan di lokasi yang rawan street crime ini," ujar dia.
Adapun barang bukti yang disita dari empat pelaku penodongan itu adalah sebilah celurit kecil, alat penusuk berbentuk letter T, dan pakaian para pelaku.
"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara," dia melanjutkan.
Dwiyono menambahkan masih ada tiga pelaku dari Geng Lagos yang buron, yaitu berinisial AND, AN, dan JS. Sementara dari Geng Sokel, ada tiga orang juga yang masih buron yaitu FS alias Cilok, DD, dan JP alias Tongtong.