Liputan6.com, Jakarta Upaya memulangkan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih terus dilakukan. Sebab, Rizieq dibutuhkan keterangannya dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan ada cara lain untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air, misalnya dengan membekukan paspor. Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi mengaku belum menerima permintaan pembekuan paspor dari pihak kepolisian. Sebab pembekuan paspor seseorang ini tak bisa dilakukan sembarangan.
Advertisement
Selengkapnya di