Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Namun, keterangannya di Pengadilan Tipikor disampaikan melalui teleconference karena tengah berada di Singapura.
PT Sandipala Arthaputra merupakan anggota dari konsorsium PNRI, yang merupakan pemenang lelang dari mega proyek e-KTP ini. Anggota konsorsium lainnya adalah PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PNRI yang merupakan ketua konsorsium.
Advertisement
"Sejak ada proyek e-KTP, kami bersama beberapa perusahaan (anggota konsorsium) lainnya membentuk suatu konsorsium yang dinamakan PNRI. Hasil dari rapat bersama membahas tanggung jawab masing-masing, sehingga kita bentuklah konsorsium untuk proyek e-KTP," ujar Paulus saat memberikan kesaksiannya, Kamis (18/5/2017).
Paulus mengatakan, sebelum perusahaannya mengikuti proyek e-KTP, dia terlebih dahulu menghubungi PT LEN Industri. Lalu, PT LEN Industri lah yang mengusulkan agar PT Sandiapala juga ikut bergabung dengan konsorsium.
"Saya menghubungi PT LEN, saya sebelumnya kerja sama dengan PT LEN Industri, oleh PT LEN saya diusulkan bergabung saja dengan konsorsium yang kita bahas saat itu. Lalu, kita sepakat untuk membuat konsorsium," tutur dia.
Menurut dia, PT Sandipala sebagai anggota, konsorsium memberikan dukungan proposal, pertimbangan harga, dan kegiatan lainnya sehingga PT Sandipala dapat menang sebagai salah satu anggota konsorsium.
"Langkah konkret untuk menggolkan konsorsium Anda sebagai pemenang apa?" tanya Hakim John Halasan Butar-Butar.
"Kita sebagai anggota konsorsium memberiksan dukungan proposal, pertimbangan harga, brosur-brosur yang dimasukkan dalam pembuatan proposal yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri," jawab Paulus.
Dia pun mengatakan, tender yang diikuti konsorsium PNRI berjalan dengan wajar. "Apakah tender perusahaan ini berlangsung dengan wajar?" tanya Hakim John.
"Seingat saya berlangsung secara wajar karena kami ikut proses lelang," kata Paulus.
Selain Paulus, dalam sidang e-KTP hari ini, jaksa KPK juga menjadwalkan Azmin Aulia yang merupakan adik dari mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Ketua Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Ruddy Indrato Raden, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh sebagai saksi.
Selain itu, Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri Junaidi, Staff Kemendagri Endah Lestari, satu orang pihak swasta Afdal Noverman, dan Amilia Kusumawardani Adya Ratman, dan Paultar Paruhum Sinambela juga akan bersaksi di sidang lanjutan e-KTP.