Liputan6.com, Jakarta - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK menyimpulkan belum ada fraksi yang menentukan sikap untuk mengusulkan nama-namanya untuk menjadi anggota Pansus Angket KPK.
Khusus Fraksi PKS, secara tegas telah menolak untuk mengirimkan nama-nama terkait Pansus Angket KPK. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai rapat Bamus DPR.
Advertisement
"Ternyata sampai dengan rapat terakhir bamus dilaksanakan, itu belum ada fraksi yang mengusulkan nama-namanya sebagai anggota pansus angket KPK," terang Taufik di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
"Hanya ada satu fraksi yang sudah tegas menolak, itu sudah disampaikan pada rapat paripurna yaitu fraksi PKS tidak akan mengirimkan nama-nama terkait Pansus Angket KPK," lanjut dia.
Taufik juga menyampaikan, sebagian besar fraksi meminta untuk menunda pengumuman sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya.
"Sesuai ketentuan dalam rapat dan dalam tatib, bahwa pansus angket itu harus diikuti oleh semua unsur fraksi. Kita tunggu saja, di dalam rapat pengganti bamus berikutnya apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih belum ada," ujar Taufik.
Rencananya, rapat Bamus DPR berikutnya akan digelar pekan depan. "Minggu depan ini kita segera melakukan proses rapat pengganti Bamus. Itu tindak lanjut rapat Bamus hari ini," pungkas Taufik.